JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Pihak kepolisian menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan terhadap seorang pria di Lorong Kapak, RT 30, Kebun Handil, Kecamatan Jelutung, Kota Jambi.
Rekonstruksi ini digelar pada Senin 10 Juli 2023 kemarin, oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Jambi.
Kasat Reskrim Polsek Jelutung, Ipda Fajaruddin mengatakan, sebanyak 24 adegan diperagakan dalam rekonstruksi pembunuhan ini.
"Semua adegan rekonstruksi yang diperagakan kedua tersangka sesuai dengan yang ada di dalam BAP, tidak ada temuan baru dalam adegan rekonstruksi ini," ujarnya, Selasa (11/7).
Dikatakan Fajaruddin, korban meninggal dunia pada adegan rekonstruksi yang terakhir atau yang ke 24.
"Korban berusaha minta tolong dengan tetangga, dan terkapar di kursi depan rumah pada adegan ke 24," sebutnya.
Sementara itu, mengenai berkas perkara kedua tersangka saat ini telah memasuki tahap 1 atau dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).
"Untuk berkasnya sudah tahap 1, tinggal menunggu balasan dari Jaksa," kata Fajar.
Atas perbuatannya, tersangka utama bernama Jauhari disangkakan Pasal 338 KUHP, dan tersangka turut serta bernama bernama Aditya Wirapratama (23) disangkakan Pasal 338 KUHP Juncto 56 Juncto 221.
Diberitakan sebelumnya, pelaku pembunuhan terhadap Baidilah (40) yang terjadi di Lorong Kapak, RT 30, Kelurahan Kebun Handil, Kecamatan Jelutung, Kota Jambi berhasil diringkus Tim Opsnal Polsek Jelutung bersama Sat Reskrim Polresta Jambi.
Pelaku yakni bernama Jauhari (35) warga Jalan M Yusuf Nasri, RT 07, Kelurahan Wijaya Putra, Kecamatan Jambi Selatan, Kota Jambi.
Dan satu pelaku lainnya yang turut serta dalam kejadian ini yakni Aditya (23) warga Jalan Budiman, RT 07, Kelurahan Budiman, Kecamatan Jambi Timur, Kota Jambi.
Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi menjelaskan, kejadian berawal saat pelaku Jauhari (35) diantar oleh Adit untuk mengambil jaket pelaku di rumah korban.
Saat sampai di rumah korban, pelaku turun dan langsung memanggil korban akan tetapi korban tidak ada di rumah.
"Lalu Adit dan pelaku langsung pergi ke depan Lorong Kapak dan pelaku mengatakan kepada Adit "Dak telap dit dingin nian kalo dak pakai jaket,"," ujar Eko, Rabu (14/6).
Akhirnya, kata Eko, pelaku dan Adit memutar motor dan kembali menuju rumah korban.
"Kedua pelaku mendapati korban sedang duduk di bawah batang sawo di dekat rumah korban dan langsung menghampirinya," sebutnya.
Setelah memarkirkan sepeda motornya di depan rumah korban, pelaku menemui korban dan berkata, "Mano lor jaket aku," dan dijawab korban "Palak bapak kau, apo nian kendak kau ni," sambil memukul kepala pelaku.
"Seketika itu pelaku langsung mengeluarkan satu bilah pisau yang berada di perut pelaku. Dan pada saat korban berpaling ke depan, pelaku langsung menusukkan pisau tersebut ke bagian belakang tubuh korban sebanyak dua kali," ungkap Eko.
Korban lantas terjatuh dan pelaku langsung bergelut dengan korban, korban kemudian berlari menuju rumah kontrakannya dan pelaku langsung pergi meninggalkan korban.
Pelaku kemudian menuju rumahnya untuk mengganti pakaian dan Adit mengantar pelaku ke depan SMAN 8 Kota Jambi.
Dijelaskan Eko, tak lebih dari 24 jam, tim mendapatkan informasi bahwa Adit sedang berada di rumahnya yang kemudian tim langsung mendatangi rumah tersebut.
"Adit berhasil diamankan lalu tim melakukan pengembangan terhadap pelaku Jauhari dan segera pukul 10.00 WIB, tim mendapati informasi bahwa pelaku sedang berada di rumah keluarganya yang berada di jalan Sumatera, Jelutung, Kota Jambi," terangnya.
Tim langsung bergegas menuju ke lokasi dan berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku Jauhari.
Kedua pelaku selanjutnya dibawa ke Polsek Jelutung guna penyidikan lebih lanjut.
Adapun barang bukti yang diamankan yakni pakaian milik korban yang berlumuran darah, satu pasang sendal, topi dan baju milik pelaku serta satu unit sepeda motor Suzuki Spin. (raf)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com